Sabtu, 20 November 2010

Kotak Pandora isi Gayus

Sebuah mitologi Yunani dikisahkan dewa tertinggi, Zeus, marah besar kepada para Titan, karena membocorkan rahasia pengetahuan dari puncak Olympus kepada umat manusia. Titan yang paling dibencinya  adalah Prometheus dan Epimetheus. Prometheus dihukum dengan cara tiap hari hatinya dimakan burung elang suruhan Zeus, sedangkan Epimetheus dihukum melalui Pandora.

Pandora adalah sebuah patung perempuan cantik yang kemudian diberi kehidupan dan beberapa keberkahan lainnya termasuk rasa ingin tahu oleh Dewa Zeus. Siapa yang melihat Pandora pasti akan jatuh hati tidak terkecuali Epimetheus yang kemudian berhasil mempersuntingnya. Sebagai hadiah perkawinan, Dewa Zeus yang dari dulu dendam kepada Titan, menitipkan sebuah kotak untuk pandora, tapi tidak boleh dibuka oleh siapapun termasuk Pandora sendiri.
Suatu hari, Pandora yang biasanya teguh memegan janji dan tanggung jawab tidak membuka kotak titipan Zeus, dikalahkan oleh rasa ingin tahunya apa isi kotak itu. Dibukanya kotak titipan Dewa Zeus itu dan keluarlah segala kejahatan dan menjadi ancaman bagi semua orang.

Benar tidaknya itu hanyalah mitos fiktif, yang terang ada kemiripan setidaknya saya mirip-miripkan sendiri dengan salah satu dan kemudian melahirkan banyak kasus lainnya di tanah air.

Bermula Komjend Susnoduaji mengunkap kejahatan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan. Dampaknya besar dan melibatkan banyak pihak termasuk institusi kepolisian bahkan peradilan. Temuan terakhir didapat seratusan perusahaan yang pernah ditangani Gayus terindikasi bermasalah dan dicurigai terjadi praktek kolusi dan korupsi diantara korbannya adalah Alif Kuncoro, konsultan pajak termasuk beberapa atasan Gayus sendiri di lingkungan perpajakan di tuntut memberikan kesaksian tidak benar.

Dari institusi kepolisian yang terlibat diantaranya: Edmond Ilyas dan Raja Erizman dituduh melanggar kode etik kepolisian karena membuka blokir rekening bank Gayus. Arafat Enani dan Sumarni dituduh menerima suap dari penanganan kasus Gayus.

Pihak lain yang melibatkan diri adalah hakim yang menangani kasus pajak itu, karena membebaskan tuduhan dan tuntutan kepada Gayus. Alasan pembebasan tuntutan itu karena tuntutan jaksa penuntut sangat lemah dan tidak berdasar, setelah diusut ditengarai terjadi permufakatan antara pihak hakin dengan jaksa penuntut. Pun pengacara Gayus juga beserta anak buahnya tidak lepas dari dari persekonkolan dengan cara merekayasa aliran uang direkening Gayus. Begitupula dengan Andi Kosasi diseret ke hadapan hukum atas tuduhan terlibat pencucian uang dengan modus mengaku semua uang direkening Gayus adalah miliknya, faktanya dia malah dapat bagian juga dari Gayus.

Masalah  baru yang lainnya, ternyata Gayus sering meninggalkan rumah tahanannya tanpa alasan yang dapat dibenarkan undang-undang. Setelah diusut rupanya menyogok Kepala Rumah tahanan dan beberapa bawahannya untuk dapat keluar kemana-mana dan baru kembali saat akan disidang.

Ternyata ulahnya itu terbongkar sewaktu tertangkap kemera wartawan di turnamen tenis di Nusa Dua Bali meski dalam penampilan sedikit tersamar. Ini baru awal dapat korban. Keberadaanya di Bali pasti tidak bekerja dan rencana sendiri. Apakah istrinya juga akan terlibat melihat keberdaannya ditempat sama, siapa pemasok uang suap yang katanya Gayus sudah bangkrut. Adakah suatu konspirasi yang lebih besar dibalik keberadaannya di Bali?.

Dan Susnoduaji telah membuka kotak Pandora yang ternyata isinya Gayus Halomoan Tambunan yang akan menyambar dan akan mewabah bagi semua orang, akankah Susnoduaji juga terimbas dari terbukanya Kotak Kasus yang dulu pernah menjadi otoritasnya?.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar